'/> Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Perihal Pemetaan Mutu Pendidikan 2018/2019

Info Populer 2022

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Perihal Pemetaan Mutu Pendidikan 2018/2019

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Perihal Pemetaan Mutu Pendidikan 2018/2019
Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Perihal Pemetaan Mutu Pendidikan 2018/2019
Kemdikbud telah menerbitkan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 21/D/PO/2018 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019. Berikut ini salinan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 21/D/PO/2018 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019.

 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran  SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN TENTANG PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN 2018/2019

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka terlaksanakan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2018, dan peningkatan kuantitas serta kualitas data pendidikan, kami mohon kerjasama Saudara biar mengintruksikan ke seluruh satuan pendidikan di wilayah Saudara sesuai dengan kewenangannya untuk melaksanakan hal-hal sebagai memberikankut:
·          Setiap Satuan Pendidikan wajib melaksanakan pemetaan mutu dengan metidak ada yang kurangi data dalam instrumen pemetaan mutu melalui pengisian aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan versi terbaru dan pemutahiran data melalui aplikasi Dapodik 2018.b
·          Kepala sekolah, perwakilan guru, perwakilan siswa dan perwakilan komite sekolah untuk mewakili sekolah dalam mengisi secara langsung, jujur, dan bertanggungtpendapat terhadap kondisi penyelenggaraan pendidikan mengunakan aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan.
·          Pengawas sekolah wajib melaksanakan pengisian secara langsung, jujur, dan bertanggungtpendapat terhadap kondisi penyelenggaraan pendidikan sekolah binaannya memakai aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan sebagai bentuk dibuktikan dan validasi.
·          Kepalas Sekolah dan Pengawas Sekolah bertanggungtpendapat penuh untuk menjamin akuntabilitas terlaksanakan proses pemetaan di satuan pendidikan.
·          Sekolah sanggup mengunduh aplikasi, instrumen dan panduan di laman pmp.dikdasmen.kemendikbud.go.id dan dapo.dikdasmen.kemendikbud.go.id terhitung semenjak tanggal 21 April 2018.
·          Sekolah sanggup melaksanakan pengiriman data pemetaan mutu tahun pedoman 2018/2019 hingga dengan tanggal 31 Agustus 2018.
·          Khusus pemutahiran data Dapodik, sekolah wajib mengmemperbaiki dan memutahirkan data sarana dan prasarana serta data Pendidik dan Tenaga Kependidikan di aplikasi Dapodik.
·          Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota berkoordinasi dengan LPMP untuk mendapat memperkenalkan dan bimbingan teknis implementasi pemetaan mutu pendidikan.
·          Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota menmemperkenalkankan sekaligus melaksanakan supervisi ke seluruh sekolah untuk memastikan tingkat keterisian data.

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Demikian isi Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 21/D/PO/2018 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019. 

Link Download Gratis salinan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 21/D/PO/2018 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019 ----DISINI----

Demikian informasi perihal Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 21/D/PO/2018 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019 semoga memberi manfaat.





= Baca Juga =



Advertisement

Iklan Sidebar