Anda gemar membuka-buka dan mematai ponsel pasangan? Sebelum segalanya terjadi, sebaiknya perhatikanlah pemikiran diberikut ini wacana salah satu fenomena yang kian jamak dan dianggap sepele bahkan seakan menerima bermacam-macam pembenaran tersebut.
Menurut Penasihat Bidang Ilmu Pengetahuan Dar al-Ifta Mesir, Syekh Majdi Asyur, aturan mengusut dan memata-matai HP bagi pasangan suami istri yaitu haram dan tidak boleh agama.
“Larangan ini bersifat mutlak untuk keduanya tak ada pengecualian,” katanya menyerupai dikutip dari tayangan video resmi Lembaga Fatwa Mesir, di Jakarta, Rabu (25/1).
Dia menjelaskan, memata-matai pasangan dengan mengusut ponselnya yaitu bentuk tajassus yang tidak diperbolehkan agama.
”Hai orang-orang yang diberiman jauhilah kebanyakan dari prasangka, tolong-menolong sebagian prasangka itu yaitu dosa dan janganlah kau mencari-cari kesalahan orang lain.” (QS al-Hujurat [49]: 12).
Dia juga mengutip larangan mencari-cari kesalahan itu dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim.
Aksi tersebut merupakan gerbang menuju kecurigaan dan keraguan di antara pasutri. “Jika kedua hal itu sudah hinggap berpotensi besar menjadikan perceraian,” ujarnya.
Sebagai solusi, Syekh Majdi menyarankan pasutri (pasangan suami istri) saling menanam kepercayaan, buatlah pasangan nyaman dan tidak simpel berpaling.
Dalam konteks istri misalnya, berusahalah layani suami seterbaik mungkin. Demikian pula suami, hendaknya bisa memegang amanah dan tanggung jawaban sebagai kepala keluarga.
Dia menyebutkan, berapa banyak biduk rumah tangga tenggelam jawaban saling curiga-mencurigai dengan mengusut ponsel pasangan masing-masing.
Di Arab Saudi misalnya, pemicu kasus perceraian didominasi kecurigaan yang muncul di antara kedua pasutri usai ‘membongkar’ isi ponsel pasangannya.
Dia mengingatkan huruf setan itu akan menarik hati melalui banyak sekali cara dan media yang memungkinkan, sesuai zamannya.
Dan media yang paling sempurna pada masa sekarang, antara lain yaitu mematai HP pasangan.
“Jangan lakukan yang demikian, bertakwalah kepada Allah SWT, dan serahkan tiruana kepada-Nya,” kata Syekh Majdi. (republika)
Advertisement